Cara Menandai NIK Ganda / Nomor KTP Duplikat di Excel
Rumus Excel [.] com - NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah ID Unik yang dimiliki oleh setiap penduduk di negara Indonesia, nomor pada NIK biasanya dibuat berdasarkan kode tertentu seperti kode provinsi, kode kota/kabupaten, kode kecamatan dan juga berdasarkan tanggal lahir dari pemilik NIK.
Karena bersifat unik makanya NIK banyak digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan, misalnya saja untuk pendaftaran pemungutan suara (pilpres, pilkada, pilgub dan pilbup), yang nantinya akan masuk ke DPS (daftar pemilih sementara) atau DPT (daftar pemilih tetap).
Sebelum masuk DPS biasanya akan dilakukan pengecekan terlebih dulu apakah terdapat NIK Ganda atau tidak, penyebab terjadinya data ganda bisa karena adanya salah penulisan NIK, atau juga karena pindah tempat tinggal baru, tapi masih tetap terdaftar di tempat lama.
Untuk mengecek data ganda (data duplikat) dengan menggunakan Excel, caranya sebenarnya sangat mudah, ini karena di Excel sudah tersedia fitur Highlight Duplicate Values untuk menandai sel duplikat dan fitur Remove Duplicates untuk menghapus data duplikat.
Untuk menandai sel atau range yang ada data ganda / data duplicate, Anda bisa menggunakan fitur Conditional Formatting yang ada di Excel, caranya adalah:
- Blok atau pilih dahulu data yang ingin di highlight atau di tandai sebagai data ganda.
- Buka menu Conditional Formatting - Highlight Cells Rules - Duplicate Values...
- Pada pilihan Duplicate Values, pada dropdown list bisa pilih yang Duplicate, untuk values with bisa pilih apa saja, misalnya pilih yang Light Red Fill with Dark Red Text, setelah itu klik OK.
- Hasilnya data yang ganda akan ditandai dengan fill color warna merah.
Posting Komentar